Minggu, 17 Februari 2013

Contoh Laporan PKL Farmasi


BAB I

        PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang Masalah

   Dalam dunia pendidikan, khususnya pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) program Praktek Kerja Industri (Prakerin). Bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap bekerja secara trampil dengan kemampuan yang dia perolehnya. Oleh karena itu, program Prakerin memegang peranan yang sangat penting bagi sekolah untuk mengetahui seberapa jauh ilmu yang telah dikuasai peserta didik dalam penerapannya di dunia usaha yang sebenarnya.
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah praktek kerja yang dilakukkan  oleh sekolah dengan dunia industri instansi pemerintah seperti (Rumah Sakit, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan lainnya). Program prakerin ini adalah salah satu cara yang efektif untuk memadukan antara teori dan praktek yang diterima di sekolah dengan praktek kerja yang secara nyata di Instansi terkait. Tingkat kesakitan di Indonesia maupun dunia setiap harinya semakin meningkat terbukti dengan resep yang dituliskan oleh para dokter untuk memesan obat yang digunakan untuk penyakit tertentu, begitupun dengan keberadaan obat-obatan yang semakin banyak dipasaran, obat-obatan saat ini lebih modern dan khasitanya terbukti lebih cepat dalam proses penyembuhan, diagnosa, meringankan dan lain-lain. Obat-obatan dijual dipasaran (Apotik, Toko Obat, Apotik Rakyat, Warung Obat) merupakan sumber bagi setiap orang untuk mendapatkan obat-obatan baik itu generik ataupun paten dengan khasiat masing-masing sesuai dengan kebutuhannya.














1.2. Maksud dan Tujuan
1.2.1   Maksud
Maksud dilaksanakannya prakerin adalah untuk mengaplikasikan praktek siswa diluar sekolah. Dan juga agar siswa mengetahui bagaimana praktek sesungguhnya di tempat kerja atau intansi terkait.
                   
1.2.2.  Tujuan 
                        Tujuan PRAKERIN (Praktek Kerja Industri) adalah agar siswa mampu berlatih di dunia industri atau intansi terkait, dan siswa bisa mengapresiasikan langsung keunggulan masinng-masing ditempat praktek, dan siswa dapat mengukur kemampuannya masing-masing di dunia kefarmasian. Dan untuk dijadikan kegiatan yang nantinya siswa mampu berintrospeksi diri untuk lebih baik kedepannya.

1.3 Manfaat PRAKERIN
1.3.1 Bagi Penulis
        A. Mengetahui karakteristik pelayanan resep di Rumah Sakit.
         B. Mengetahui spesialit/pengelompokan dan jenis-jenis obat di Rumah  . , , , , , ,    .   Sakit.

1.3.2 Bagi Sekolah
        A. Adanya kerjasama yang baik antara sekolah dan instansi.
         B. Menjadikan lulusan yang siap bekerja dan kompeten dibidang  , , , , , , , ,                               kefarmasian.
         C. Meningkatkan mutu siswa siswi dalam kompetensi dalam bidang ….. .. ..                          Farmasi.

1.3.3 Bagi Instansi
        A. Dapat membagi ilmunya kepada peserta PRAKERIN.
         B.  Membantu dan meringankan pekerjaan dalam hal pelaksanaan di . . . . . .                    …..        Apotik dan Instalasi Farmasi.
        C. Terciptantya kerjasama dalam melakukan pekerjaan.





1.4 Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan yang digunakan adalah teks book dan masukan dari narasumber untuk referensi penulisan laporan ini  yang dapat kami percaya, karena penulis yakin bahwa teks book dan masukan dari narasumber lebih dapat dipercaya.



























BAB II
PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI

2.1 Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) dilaksanakan mulai dari tanggal 27 desember 2012 s/d 22 januari 2013 bertempat di RSUD CIMACAN dengan alamat Jl. Raya Cimacan No.17 Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.

2.2 Sejarah Singkat
     Puskesmas Pacet (Cimacan) sudah berdiri sejak tahun 1953, kemudian pada tahun 1981 statusnya meningkat menjadi Puskesmas DTP. Rumah Sakit Cimacan merupakan Rumah Sakit yang berawal dari puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) yang berubah statusnya menjadi Rumah Sakit dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Cianjur atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur nomor 41 Tahun 2001 tanggl 29 Mei 2001 tentang Pembentukan Rumah Sakit Cimacan kemudian baru diresmikan pada tanggal 12 November 2001.
Kedudukan Rumah Sakit Cimacan merupakan unsur penunjang Dinas Kesehatan di bidang pelayanan kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Sejak diresmikan menjadi rumah sakit, selain mengelola manajemen rumah sakit juga masih mengelola kegiatan manajeme Puskesmas sambil menunggu pembentukan puskesmas baru, pada awal tahun 2005 Rumah Sakit Cimacan tidak lagi mengelola manajemen Puskesmas, dan sekarang sepenuhnya mengelola manajemen Rumah Sakit dengan jenis pelayanan mencakup Emergensi, Umum, Anak, Gigi dan Mulut, Kebidanan dan Kandungan. Bangunan RS Cimacan berdiri diatas lahan 1500 m2 terdiri dari bangunan 4 lantai dengan kapasitas tempat tidur berjumlah 45 buah, dan didukungsumber daya manusia manusia berjumlah 105 orang dari berbagai profesi, serta peralatan yang mulai lengkap.
Posisi Rumah Sakit Cimacan yang stategis terletak disebelah utara kabupaten Cianjur yang merupakan daerah wisata alam dan villa yang cukup terkenal antara jalur Bandung – Jakarta, selain melayani masyarakat yang ada disekitar Rumah Sakit Cimacan yaitu kecamtan yang berada di wilayah utara Cianjur, juga sering menangani
pasien dari luar wilayah Cianjur yaitu para wisatawan yang berkunjung ke daerah wisata yang berada di Puncak dan Bogor.

(http://fifi-indah.blogspot.com/2011/12/penyakit-batuk-dan-influenza.html)


RSUD CIMACAN sendiri memiliki visi dan misi, yaitu:
Ø  VISI
·         Terwujudnya pelayanan dengan PITC (Provider, Intiated, Testing, dan Counseling)
·         Membantu anda faham akan HIV AIDS.

Ø  MISI
·         Memberikan pelayanan yang optimal.
·         Mengembangkan pelayanan UGD, Rawat Inap, dan Kebidanan yang cepat, tepat, akurat 24 jam.
·         Meningkatkan pelayanan rujukan.
·         Meningkatkan kemitraan.

2.3    Struktur Organisasi
2.3.1 Struktur Organisasi Instalasi Farmasi

 




                                                                             
 


                                                                               
 









2.3.2 Struktur Organisasi RSUD CIMACAN
Pelaksana
Nenah

 
Pelaksana
Nenah

 
Pelaksana
Nenah

 
Pelaksana
Nenah

 
Pelaksana
Nenah

 
 



































2.4 Metode Pelaksanaan
            Pelaksanaan operasional di RSUD CIMACAN bagian Apotik Maupun Instalasi Farmasi dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak RSUD CIMACAN, adapun jadwal masuk Praktek Kerja Industri di RSUD CIMACAN yaitu:
Ø  Pagi (08.00 WIB s/d 14.00 WIB)
Ø  Siang (14.00 WIB s/d 20.00 WIB)
Ø  Malam (20.00 WIB s/d 08.00 WIB)

2.5    Strategi Pelaksanaan
2.5.1 Kegiatan Pra PRAKERIN
         1.Mendapat bimbingan dari guru pemimbing di sekolah.
         2.Mendapat bimbingan untuk penentuan target masing-masing siswa                  ……….PRAKERIN oleh pembimbing di sekolah.
         3.Mendapat bimbingan cara pembuatan program kerja dan laporan ……….PRAKERIN yang masih fleksibel dan disahkan oleh guru dan  ……….pembimbing baik dari pihak sekolah maupun tempat PRAKERIN.
         4.Menyiapkan perangkat pelaksanaan PRAKERIN.
         5.Mendapat pembekalan pelaksanaan PRAKERIN.

2.5.2 Kegiatan Selama Prakerin
        1. Melakukan PreTest yang dilakukan di tempat PRAKERIN oleh ………...pembimbing di  tempat.
         2. Melaksanakan pelayanan resep yang diminta oleh dokter untuk diserahkan   .    , , ... kepada pasien, dan sebelum diserahkan harus diperiksa oleh pembimbing ………ditempat untuk diperiksa apakah obat tersebut sesuai atau tidak ………dengan resep yang diminta.
       3. Membuat jurnal kegiatan harian dibuku jurnal yang telah diberikan oleh  ………guru pembimbing disekolah.
       4. Mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh guru pembimbing di ……….tempat prakerin.
       5. Menghafal nama obat generic dan indikasi dari obat tersebut.
       6. Melakukan PosTest diakhir kegiatan prakerin yang dilakukan oleh ……….pembimbing di tempat PRAKERIN.



2.6 Tugas dan Fungsi Apotek
            Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1980, tugas dan fungsi apotek adalah :
  1. Tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
  2. Sarana farmasi yang melakukan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat.
  3. Sarana penyalur perbekalan farmasi, yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata.
























BAB III
TINJAUAN PUSTAKA

3.1 Tinjauan Umum Tentang Apotek
      A. Definisi Apotek
           Berikut adalah beberapa definisi Apotek :
Ø  Menurut Peraturan Menteri No.1332/Menkes/SK/X/2002, yangmenyatakan bahwa apotek adalah salah satu tempat tertentu, tempatdilakukannya pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaanfarmasi dan perbekalan farmasi kepada masyarakat. (Anonim,Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek, 2002).


Ø  Menurut UU no 41 tahun 90 pasal 1 ayat 2, apotek adalah tempat dilakukannya, pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan penyerahan sediaanfarmasi dan perbekalan kesehatan lainnya


Ø  Menurut PP no. 51 tahun 2009 pasal 1 ayat 13 Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian olehapoteker.


Ø  Menurut PP No. 26 tahun 1965 tentang apotek Pasal 1. Yangdimaksud dengan apotik dalam Peraturan Pemerintah ini ialah suatutempat tertentu, dimana dilakukan usaha-usaha dalam bidangfarmasi dan pekerjaan kefarmasian.

3.1.2 Peraturan Perundang-undangan Dibidang Apotek
Peraturan perundang-undangan perapotekan di Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan. Dimulai dengan berlakunyaPeraturan Pemerintah (PP) No.26 tahun 1965 tentang pengelolaan dan perizinan Apotek, kemudian disempurnakan dalam PeraturanPemerintah No.25 tahun 1980, beserta petunjuk pelaksanaannyadalam Peraturan Menteri Kesehatan No.26. tahun 1981 dan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.178 tentang ketentuan dan tata cara pengelolaan apotek. Peraturan yang terakhir berlaku sampai sekarangadalah Keputusan Menteri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002  yang memberikan beberapa keleluasaan kepada apotek untuk dapatmeningkatkan derajat kesehatan yang optimal.Ketentuan-ketentuan umum yang berlaku tentang perapotekansesuai Keputusan Menteri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002adalah sebagai berikut:


  1. Apoteker adalah sarjana Farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai Apoteker. 

  1. Surat Izin Apotek (SIA) adalah Surat Izin yang diberikan    olehmenteri kepada apoteker atau apoteker bekerja sama dengan Pemilik Sarana Apotek (PSA) untuk menyelenggarakan apotek disuatu tempat tertentu.

  1. Apoteker Pengelola Apotek (APA) adalah apoteker yang  telah diberi Surat Izin apotek 

  1. Apoteker pendamping adalah apoteker yang bekerja di apotek disamping Apoteker Pengelola Apotek dan atau menggantikannya pada jam-jam tertentu pada hari buka apotek.

  1. Apoteker pengganti adalah apoteker yang menggantikan Apoteker Pengelola Apotek selama Apoteker Pengelola Apotek tersebut tidak berada ditempat lebih dari 3 bulan secara terus menerus, telah memiliki Surat Izin Kerja dan tidak bertindak sebagai Apoteker Pengelola Apotek lain.

  1. Asisten Apoteker adalah mereka yang berdasarkan peraturan Perundang - undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai Asisten Apoteker.

  1. Resep adalah Permintaan tertulis dari Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan kepada Apoteker Pengelola Apotek (APA) untuk meracik obat dan menyerahkan kepada pasien dan biasanya dilengkapi dengan aturan pemakaian.  (http://www.hukor.depkes.go.id/?art=44)











BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1...TentangApotek
4.1.1SejarahApotek
           
            Apotek 24 Jam RSUD CIMACAN beridiri sejak tahun 2001 dengan apoteker pertama yait pak hendrawan dan ibu kiki yunita dan asisten apoteker pertama yaitu aiwati dan bu susi obat-obatan yang pertama kali masuk adalah obat bebas.
Pintu
 
4.1.2 Tata Ruang Apotek
kulkas
 
      

TV
 
WC
 
Obat-obatan
 
 




                                                                                                                                     

4.2    Manageman Apotek
4.2.1 Administrasi dan Umum        
4.2.2 Pengelolaan Apotek
     -  
Perencanaan 
Pelaksanaan perencanaan obat di apotek ataupun di Instalasi Farmasi dilakukan untuk menentukan jenis obat dan kebutuha obat,  kebutuhan obat RSUD CIMACAN direncanakan oleh pengelola obat secara berkala setiap 1 bulan sekali. Perencanaan obat disana disesuaikan dengan pemakaian obat pada bulan sebelumnya.
           
-          Pengadaan atau Permintaan
Pengadaan atau permintaan obat di apotek maupun instalasi farmasi disesuaikan dengan pemakaian obat, dan permintaan yang diajukan menggunakan LPLPO (LAPORAN PEMAKAIAN DAN LEMBAR PERMINTAAN OBAT), dan pengadaan atau permintaan ini juga bertujuan untuk memperoleh jenis dan jumlah obat, obat dengan mutu yang baik, menjamin tersedianya obat yang cepat dan tepat waktu.
-           Penerimaan Obat
Penerimaan obat di Apotek berdasarkan dengan surat pemesanan yang ditulis oleh pengelola apotek, dan barang-barang yang diterima langsung dicatat dan di cek, lalu disimpan paling belakang agar, barang yang akan Ex.Date itu cepat terjual dan  jika sudah habis, barulah barang-barang yang baru dipesan dikeluarkan. Sedangkan untuk penerimaan obat di Instalasi Farmasi itu dipesan melalui PBF atau agen lain, melalui dana APBD di daerah tersebut. Dan biasanya obat akan datang setiap 1 tahun sekali.
-          Penataan Obat
Penataan obat di Apotek ada berbagai macam, ada yang sesuai sediaan seperti sirup, suppositoria. Kelompok generic, obat paten, obat yang umum digunakan, alat kesehatan. Dan juga ada yang sesuai dengan golongan obat bebas, bebas terbatas, keras, narkotik.
-          Penyimpanan Obat
Untuk obat yang sudah dekat dengan Expire Date itu disimpan dipaling depan, dan dibelakang itu disimpan obat-obatan yang baru diterima, dan juga sistem penyimpanan disana adalah FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expire First Out).
Distribusi obat-obatan di Apotek itu sesuai dengan permintaan resep dari dokter atau sesuai dengan permintaan pasien Non Resep atau masyarakat yang berada disekitar apotek. Dan di Instalasi Farmasi distribusi obat sesuai dengan permintaan dari kamar pasien dan resep dokter, tidak menerima pembelian secara bebas, harus dengan resep dokter.

-          Pencatatan Obat
Obat yang datang langsung dicek faktur pembeliannya, setelah itu dicatat dibuku faktur yang ada di Apotek, dan format untuk pencatatan buku faktur adalah nama obat, tanggal masuk, jumlah barang, tanggal kadaluarsa. Data obat kadaluarsa itu sangat penting dalam pencatatan obat, karena untuk mempermudah pengecekan jika sewaktu-waktu ingin membuang barang yang sudah kadaluarsa.
-          Pemusnahan Perbekalan Farmasi
Pemusnahan-pemusnahan yang pernah dilakukan, baik itu pemusnahan resep atau obat-obatan yang sudah kadaluarsa sering dilakukan, kecuali pemusnahan resep, karena menurut informasi, bahwa pemusnahan   resep yang telah dilaksanakan oleh pihak Apotek maupun RSUD CIMACAN pernah melakukan satu kali. Dan untuk pemusnahan obat-obatan yang telah kadaluarsa itu sering dilakukan.
4.2.3        Pelayanan Teknis Kefarmasian
-          Pelayanan Resep
Pelayanan resep di apotek dan instalasi farmasi mengikuti jumlah obat yang akan diminta, dan jika ada resep obat dengan status SKTM maka pihak karyawan apotek harus menanyakan berapa persen (%) status SKTM nya, dan harga obat akan dikuangi jika status resep SKTM tersebut sudah diketahui, dan disana juga terdapat status resep JAMKESMAS yang dimana pasien dengan resep tersebut tidak dipungut pembayaran sedikit pun, kecuali obat-obatan yang paten.
-          Pelayanan Non Resep
Disana pelayanan non resep hanya diterima di apotek saja, obat-obatan yang dipesanpun harus ditanyakan kembali kepada pembeli non resep, obat tersebut dipergunakan untuk apa, jika obat yang dibeli digunakan dengan benar, sesuai dengan diperuntukannya, maka pihak apotek dapat memberikan obat tersebut. Dan pihak apotek tidak akan memberikan obat non resep jika obat-obatan tersebut bersifat KERAS atau SEDATIV.


-          Informasi dan Komunikasi
Di apotek maupun instalasi farmasi, karyawan selalu memberikan informasi dan komunikasi dengan baik kepada pasien, agar pasien dapat paham terhadap pemakian, dosis obat yang mereka konsumsi. Pelayanan informasi dan komunikasi disesuaikan dengan bahasa yang pasien pahami. Dan terkadang agar pasien tidak lupa, kami selalu menuliskan khasiat obat dietiket.
4.2.3        Pengelolaan Narkotik dan Psikotropika
a.       Pembelian
Pembelian obat narkotika dan psikotropika harus dengan surat pesanan OKT (Obat Keras Tertentu), disertai dengan no surat, tanda tangan apoteker, dan pesanan juga dilakukan langsung ke PBF (Pedagang Besar Farmasi) resmi. Jika pembelian antar apotek juga diperbolehkan asal ada Surat Pesanan Obat Keras Tertentu.
b.      Penyimpanan
Obat narkotik dan obat psikotropika disimpan dalam lemari khusus, terpisah dan dikunci.
c.       Pengeluaran
Narkotik dan psikotropika yang keluar harus dengan resep dan resep asli, tidak boleh memakai copy resep dan tidak bisa dijual bebas. Setiap ada resep yang keluar pun harus di stock, jadi jelas pengeluarannya. Dalam resepnya pun harus tertera dengan alamat pasien dan no telepon yang bisa dihubungi.
d.      Pelaporan
Setiap obat yang diterima dan dikeluarkan dicatat dan dilaporkan tiap bulan ke BPOM dan DINKES.
4.2  Penggolongan Obat Berdasarkan Terapi



4.3Studi.Kasus
4.3.1 Menganalisa resep dokter   
   Dalam resep yang kita terima harus benar-benar dianalisa dan diperiksa dengan teliti, jika ada resep yang tidak sesuai dengan yang seharusnya, dan tidak lengkap kelengkapan resepnya, maka resep tersebut harus dikembalikan dan ditanyakan lagi kepada pembuat resep. Dalam resep juga harus diperiksa mengenai jumlah obat yang diminta sesuai dengan dosis maksimum atau tidak, dan jika jumlah obat melebihi dosis, maka pihak Apotek maupun Instalasi Farmasi harus melakukan konsultasi kepada dokter yang membuat resep tersebut, begitupun dalam resep harus tertera nama pasien, umur pasien, dan alamat pasien. Semua mengenai pasien sangat penting dan diagnose pun harus dicantumkan dalam resep.














BAB V
     PENUTUP
5.1. Kesimpulan
   Dengan ini saya berkesimpulan bahwa PRAKERIN merupakan kegiatan tahunan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Sekolah Kejuruan seluruh Indonesia, dengan tujuan agar siswa mampu mengetahui bagaimana praktikun secara langsung terjun ke lapangan industri ataupun instansi sesuai dengan kejuruan masing-masing. Dan agar siswa tahu bahwa setelah mereka lulus sekolah, mereka akan menghadapi itu semua, dan berharap bahwa PRAKERIN ini merupakan wujud untuk para siswa berlatih agar kelak nanti setelah bekerja mereka tidak kaget atau tidak tau apa-apa. PRAKERIN sendiri merupakan kegiatan yang setiap tahunnya pasti akan dilaksakan bagi siswa yang telah siap, dan PRAKERIN juga mampu membuat siswa menjadi lebih dekat dengan dunia kefarmasian, dan siswa juga akan lebih memiliki pengalaman serta pengetahuany yang lebih banyak dan berguna.

4.2.   Saran
4.2.1 Saran Bagi Instansi
    Saran saya, untuk RSUD CIMACAN agar lebih giat lagimembimbing para siswa PRAKERIN disana, dan saya harap pembimbig juga mampu mengotrol dengan giat kepada siswa PRAKERIN dan lebih memberikan bimbingan yag dapat membangun karakteristik juga membangun kerja yang dapat membantu bagi siswa itu sendiri juga bagi tempat PRAKERIN.
  Dan penulis menilah bahwa tempat PRAKERIN baik di Instalasi Farmasi dan Apotek terlalu kecil, sehingga siswa kesempitan dalam melakuka pekerjaan setiap harinya.

4.2.2 Saran Bagi Sekolah
         Saran bagi sekolah, agar sekolah lebih memperpajang lagi waktu untuk PRAKERIN, dan lebih memikirkan lagi tempat yang lebih strategis utuk PRAKERIN, agar siswa PRAKERIN lebih mudah dalam transportasi, dan agar siswa PRAKERIN dapat melakukan praktik lebih pintar, lebih dapat memiliki pengalaman yang lebih bayak, dan agar lebih bisa melakukan pekerjaan di instansi dengan baik, dengan waktu sesingkat itu penulis merasa bahwa siswa belum sepeuhnya bisa dalam melakukan pekerjaan sebagai asistan apoteker.
     
4.2.3 Saran Bagi Siswa
   Saran saya, menjadi seorang farmasis professional adalah hal yang tidak mudah dilakukan, jadi, jika anda memang ingin menjadi seorang farmasis yang baik harus belajar yang rajin, membaca yang rajin, jangan banyak bermain, selalu update atas informasi kesehatan dan obat-obatan terbaru, serta pada saat pelaksanaan PRAKERIN seorang farmasis harus aktif dan tidak diam saja.

4.3   Penutup
  Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah , Penulis panjatkan syukur kehadirat Allah SWT,yang mana atas rahmat dan hidayah-Nya akhirnya penulis dapat menyelesaikan laporan Praktek Kerja  Industri di RSUD CIMACAN dan tidak lupa pula Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Penulis, baik moril maupun materil dan Penulis juga berterima kasih atas bimbingannya selama melaksanakan PRAKERIN dan juga atas diberikannya kesempatan untuk praktek Kerja Industri dan mengenali dunia usaha    Apotek da Instalasi Farmasi di RSUD CIMACAN.
             Penulis juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pembimbing yang telah membimbing sampai Penulis menyelesaikan Laporan ini dan juga beserta teman-teman yang membantu Penulis selama Praktek Kerja Industri.
Penulis mohon maaf atas segala kesalahan yang telah diperbuat,baik disengaja maupun tidak disengaja.Penulis juga menyadari bahwa Penulis disini juga masih tahap belajar, jadi harap di makhlumi,dan Penulis juga masih banyak membutuhkan bimbingan kepada semua pihak.


Bogor, Februari 2013



Penyusun
















DAFTAR PUSTAKA


(http://fifi-indah.blogspot.com/2011/12/penyakit-batuk-dan-influenza.html)
Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009
http://www.hukor.depkes.go.id/?art=44








































LAMPIRAN
Daftar Gambar

            
Gambar 1 Lemari Obat Narkotika dan Psikotropika
di Apotek,                                                                                                       Gambar 2 Lemari Obat Narkotika dan    . . . . . . . . . . . .                                                                                                Psikotropika di Instalasi Farmasi.

           
                Gambar 3 lemari Obat di Apotek                                          Gambar 4 lemari Obat di Apotek

                  
                  Gambar 5 lemari Obat di Apotek                                                Gambar 6 lemari Obat di Instalasi Farmasi









              
               Gambar 7 lemari Obat di Instalasi Farmasi                            Gambar 8 lemari Obat di Instalasi Farmasi

          
Gambar 9                                                               Gambar 10