BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam dunia pendidikan, khususnya
pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) program Praktek Kerja Industri (Prakerin).
Bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap bekerja secara trampil
dengan kemampuan yang dia perolehnya. Oleh karena itu, program Prakerin
memegang peranan yang sangat penting bagi sekolah untuk mengetahui seberapa
jauh ilmu yang telah dikuasai peserta didik dalam penerapannya di dunia usaha
yang sebenarnya.
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah
praktek kerja yang dilakukkan oleh
sekolah dengan dunia industri instansi pemerintah seperti (Rumah Sakit,
Puskesmas, dan Dinas Kesehatan lainnya). Program prakerin ini adalah salah satu
cara yang efektif untuk memadukan antara teori dan praktek yang diterima di
sekolah dengan praktek kerja yang secara nyata di Instansi terkait. Tingkat
kesakitan di Indonesia maupun dunia setiap harinya semakin meningkat terbukti
dengan resep yang dituliskan oleh para dokter untuk memesan obat yang digunakan
untuk penyakit tertentu, begitupun dengan keberadaan obat-obatan yang semakin
banyak dipasaran, obat-obatan saat ini lebih modern dan khasitanya terbukti
lebih cepat dalam proses penyembuhan, diagnosa, meringankan dan lain-lain.
Obat-obatan dijual dipasaran (Apotik, Toko Obat, Apotik Rakyat, Warung Obat)
merupakan sumber bagi setiap orang untuk mendapatkan obat-obatan baik itu
generik ataupun paten dengan khasiat masing-masing sesuai dengan kebutuhannya.
1.2. Maksud dan Tujuan
1.2.1 Maksud
Maksud dilaksanakannya
prakerin adalah untuk mengaplikasikan praktek siswa diluar sekolah. Dan juga
agar siswa mengetahui bagaimana praktek sesungguhnya di tempat kerja atau
intansi terkait.
1.2.2. Tujuan
Tujuan PRAKERIN (Praktek Kerja Industri)
adalah agar siswa mampu berlatih di dunia industri atau intansi terkait, dan
siswa bisa mengapresiasikan langsung keunggulan masinng-masing ditempat praktek,
dan siswa dapat mengukur kemampuannya masing-masing di dunia kefarmasian. Dan untuk
dijadikan kegiatan yang nantinya siswa mampu berintrospeksi diri untuk lebih
baik kedepannya.
1.3 Manfaat PRAKERIN
1.3.1 Bagi Penulis
A. Mengetahui karakteristik pelayanan
resep di Rumah Sakit.
B. Mengetahui spesialit/pengelompokan
dan jenis-jenis obat di Rumah . , , , , , , . Sakit.
1.3.2 Bagi Sekolah
A. Adanya kerjasama yang baik antara
sekolah dan instansi.
B. Menjadikan lulusan yang siap
bekerja dan kompeten dibidang , , , , , , , , . kefarmasian.
C. Meningkatkan mutu siswa siswi dalam
kompetensi dalam bidang ….. .. .. . Farmasi.
1.3.3 Bagi Instansi
A. Dapat membagi ilmunya kepada peserta
PRAKERIN.
B.
Membantu dan meringankan pekerjaan dalam hal pelaksanaan di . . . . . . ….. Apotik dan Instalasi Farmasi.
C. Terciptantya kerjasama dalam
melakukan pekerjaan.
1.4
Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan
yang digunakan adalah teks book dan masukan dari narasumber untuk referensi
penulisan laporan ini yang dapat kami
percaya, karena penulis yakin bahwa teks book dan masukan dari narasumber lebih
dapat dipercaya.
BAB
II
PELAKSANAAN PRAKTIK KERJA INDUSTRI
2.1 Waktu dan Tempat
Pelaksanaan
Praktek Kerja Industri
(PRAKERIN) dilaksanakan mulai dari tanggal 27 desember 2012 s/d 22 januari 2013
bertempat di RSUD CIMACAN dengan alamat Jl. Raya Cimacan No.17 Kecamatan
Cipanas Kabupaten Cianjur.
2.2 Sejarah Singkat
Puskesmas Pacet (Cimacan) sudah berdiri sejak tahun 1953,
kemudian pada tahun 1981 statusnya meningkat menjadi Puskesmas DTP. Rumah Sakit
Cimacan merupakan Rumah Sakit yang berawal dari puskesmas Dengan Tempat
Perawatan (DTP) yang berubah statusnya menjadi Rumah Sakit dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Cianjur atas
nama Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur nomor 41 Tahun 2001 tanggl 29 Mei 2001
tentang Pembentukan Rumah Sakit Cimacan kemudian
baru diresmikan pada tanggal 12 November 2001.
Kedudukan Rumah Sakit
Cimacan merupakan unsur penunjang Dinas Kesehatan di bidang pelayanan kesehatan
yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Cianjur. Sejak diresmikan menjadi rumah sakit, selain mengelola
manajemen rumah sakit juga masih mengelola kegiatan manajeme Puskesmas sambil
menunggu pembentukan puskesmas baru, pada awal tahun 2005 Rumah Sakit Cimacan
tidak lagi mengelola manajemen Puskesmas, dan sekarang sepenuhnya mengelola
manajemen Rumah Sakit dengan jenis pelayanan mencakup Emergensi, Umum, Anak,
Gigi dan Mulut, Kebidanan dan Kandungan. Bangunan RS Cimacan berdiri diatas
lahan 1500 m2 terdiri dari bangunan 4 lantai dengan kapasitas tempat tidur
berjumlah 45 buah, dan didukungsumber daya manusia manusia berjumlah 105 orang
dari berbagai profesi, serta peralatan yang mulai lengkap.
Posisi Rumah Sakit Cimacan
yang stategis terletak disebelah utara kabupaten Cianjur yang merupakan daerah
wisata alam dan villa yang cukup terkenal antara jalur Bandung – Jakarta,
selain melayani masyarakat yang ada disekitar Rumah Sakit Cimacan yaitu
kecamtan yang berada di wilayah utara Cianjur, juga sering menangani
pasien dari luar wilayah
Cianjur yaitu para wisatawan yang berkunjung ke daerah wisata yang berada di
Puncak dan Bogor.
(http://fifi-indah.blogspot.com/2011/12/penyakit-batuk-dan-influenza.html)
RSUD CIMACAN sendiri
memiliki visi dan misi, yaitu:
Ø
VISI
·
Terwujudnya pelayanan dengan PITC (Provider,
Intiated, Testing, dan Counseling)
·
Membantu anda faham akan HIV AIDS.
Ø
MISI
·
Memberikan pelayanan yang optimal.
·
Mengembangkan pelayanan UGD, Rawat Inap, dan
Kebidanan yang cepat, tepat, akurat 24 jam.
·
Meningkatkan pelayanan rujukan.
·
Meningkatkan kemitraan.
2.3 Struktur Organisasi
2.3.1 Struktur Organisasi Instalasi Farmasi
2.3.2 Struktur Organisasi RSUD CIMACAN
|
|||||||||||||
|
|
||||||||||||
|
|||||||||||||
|
2.4 Metode Pelaksanaan
Pelaksanaan operasional di RSUD CIMACAN
bagian Apotik Maupun Instalasi Farmasi dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang
telah ditentukan oleh pihak RSUD CIMACAN, adapun jadwal masuk Praktek Kerja
Industri di RSUD CIMACAN yaitu:
Ø Pagi (08.00 WIB s/d 14.00 WIB)
Ø Siang (14.00 WIB s/d 20.00 WIB)
Ø Malam (20.00 WIB s/d 08.00 WIB)
2.5 Strategi Pelaksanaan
2.5.1 Kegiatan Pra
PRAKERIN
1.Mendapat
bimbingan dari guru pemimbing di sekolah.
2.Mendapat
bimbingan untuk penentuan target masing-masing siswa ……….PRAKERIN oleh pembimbing di sekolah.
3.Mendapat bimbingan cara pembuatan program
kerja dan laporan ……….PRAKERIN yang masih fleksibel dan disahkan oleh guru dan ……….pembimbing
baik dari pihak sekolah maupun tempat PRAKERIN.
4.Menyiapkan
perangkat pelaksanaan PRAKERIN.
5.Mendapat
pembekalan pelaksanaan PRAKERIN.
2.5.2 Kegiatan
Selama Prakerin
1. Melakukan
PreTest yang dilakukan di tempat PRAKERIN oleh ………...pembimbing di . tempat.
2. Melaksanakan
pelayanan resep yang diminta oleh dokter untuk diserahkan . , , ... kepada pasien, dan sebelum
diserahkan harus diperiksa oleh pembimbing ………ditempat untuk diperiksa apakah obat tersebut sesuai
atau tidak ………dengan
resep yang diminta.
3. Membuat
jurnal kegiatan harian dibuku jurnal yang telah diberikan oleh ………guru
pembimbing disekolah.
4. Mengisi
daftar hadir yang telah disediakan oleh guru pembimbing di ……….tempat prakerin.
5. Menghafal
nama obat generic dan indikasi dari obat tersebut.
6. Melakukan
PosTest diakhir kegiatan prakerin yang dilakukan oleh ……….pembimbing di tempat PRAKERIN.
2.6 Tugas dan
Fungsi Apotek
Menurut Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 1980, tugas dan fungsi apotek adalah :
- Tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah mengucapkan sumpah jabatan.
- Sarana farmasi yang melakukan peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat.
- Sarana penyalur perbekalan farmasi, yang harus menyebarkan obat yang diperlukan masyarakat secara meluas dan merata.
BAB III
TINJAUAN PUSTAKA
3.1 Tinjauan Umum
Tentang Apotek
A. Definisi Apotek
Berikut adalah beberapa definisi Apotek :
Ø
Menurut
Peraturan Menteri No.1332/Menkes/SK/X/2002, yangmenyatakan bahwa apotek
adalah salah satu tempat tertentu, tempatdilakukannya pekerjaan kefarmasian dan
penyaluran sediaanfarmasi dan perbekalan farmasi kepada masyarakat.
(Anonim,Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek, 2002).
Ø
Menurut
UU no 41 tahun 90 pasal 1 ayat 2, apotek adalah tempat dilakukannya, pembuatan,
pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan dan
penyerahan sediaanfarmasi dan perbekalan
kesehatan lainnya
Ø
Menurut
PP no. 51 tahun 2009 pasal 1 ayat 13 Apotek adalah sarana pelayanan
kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian olehapoteker.
Ø
Menurut
PP No. 26 tahun 1965 tentang apotek Pasal 1. Yangdimaksud dengan apotik dalam
Peraturan Pemerintah ini ialah suatutempat tertentu, dimana dilakukan
usaha-usaha dalam bidangfarmasi dan pekerjaan kefarmasian.
3.1.2 Peraturan
Perundang-undangan Dibidang Apotek
Peraturan perundang-undangan perapotekan di
Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan. Dimulai dengan
berlakunyaPeraturan Pemerintah (PP) No.26 tahun 1965 tentang pengelolaan dan perizinan Apotek, kemudian disempurnakan
dalam PeraturanPemerintah No.25 tahun 1980, beserta petunjuk
pelaksanaannyadalam Peraturan Menteri Kesehatan No.26. tahun 1981 dan Surat Keputusan
Menteri Kesehatan No.178 tentang ketentuan dan tata
cara pengelolaan apotek. Peraturan yang terakhir berlaku sampai
sekarangadalah Keputusan Menteri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002
yang memberikan beberapa keleluasaan kepada apotek untuk
dapatmeningkatkan derajat kesehatan yang optimal.Ketentuan-ketentuan umum yang
berlaku tentang perapotekansesuai Keputusan Menteri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002adalah sebagai berikut:
- Apoteker adalah sarjana
Farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker,
mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai Apoteker.
- Surat Izin Apotek (SIA)
adalah Surat Izin yang diberikan
olehmenteri kepada apoteker atau apoteker bekerja sama dengan
Pemilik Sarana Apotek (PSA) untuk menyelenggarakan apotek disuatu
tempat tertentu.
- Apoteker Pengelola Apotek
(APA) adalah apoteker yang telah
diberi Surat Izin apotek
- Apoteker pendamping adalah
apoteker yang bekerja di apotek disamping Apoteker Pengelola Apotek
dan atau menggantikannya pada jam-jam tertentu pada hari buka apotek.
- Apoteker pengganti adalah
apoteker yang menggantikan Apoteker Pengelola Apotek selama Apoteker
Pengelola Apotek tersebut tidak berada ditempat lebih dari 3 bulan secara
terus menerus, telah memiliki Surat Izin Kerja dan tidak bertindak sebagai
Apoteker Pengelola Apotek lain.
- Asisten Apoteker adalah
mereka yang berdasarkan peraturan Perundang - undangan yang berlaku berhak
melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai Asisten Apoteker.
- Resep adalah Permintaan
tertulis dari Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan kepada Apoteker
Pengelola Apotek (APA) untuk meracik
obat dan menyerahkan kepada pasien dan biasanya dilengkapi dengan aturan
pemakaian. (http://www.hukor.depkes.go.id/?art=44)
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1...TentangApotek
4.1.1SejarahApotek
Apotek 24 Jam RSUD CIMACAN beridiri sejak tahun 2001 dengan apoteker pertama yait pak hendrawan dan ibu kiki yunita dan asisten apoteker pertama yaitu aiwati dan bu susi obat-obatan yang pertama kali masuk adalah obat bebas.
4.1.1SejarahApotek
Apotek 24 Jam RSUD CIMACAN beridiri sejak tahun 2001 dengan apoteker pertama yait pak hendrawan dan ibu kiki yunita dan asisten apoteker pertama yaitu aiwati dan bu susi obat-obatan yang pertama kali masuk adalah obat bebas.
|
|
|
|||||
|
|
4.2 Manageman
Apotek
4.2.1 Administrasi dan Umum
4.2.1 Administrasi dan Umum
4.2.2 Pengelolaan Apotek
- Perencanaan
- Perencanaan
Pelaksanaan
perencanaan obat di apotek ataupun di Instalasi Farmasi dilakukan untuk
menentukan jenis obat dan kebutuha obat,
kebutuhan obat RSUD CIMACAN direncanakan oleh pengelola obat secara
berkala setiap 1 bulan sekali. Perencanaan obat disana disesuaikan dengan
pemakaian obat pada bulan sebelumnya.
-
Pengadaan atau
Permintaan
Pengadaan
atau permintaan obat di apotek maupun instalasi farmasi disesuaikan dengan
pemakaian obat, dan permintaan yang diajukan menggunakan LPLPO (LAPORAN PEMAKAIAN DAN LEMBAR PERMINTAAN
OBAT), dan pengadaan atau permintaan
ini juga bertujuan untuk memperoleh jenis dan jumlah obat, obat dengan mutu
yang baik, menjamin tersedianya obat yang cepat dan tepat waktu.
-
Penerimaan Obat
Penerimaan
obat di Apotek berdasarkan dengan surat pemesanan yang ditulis oleh pengelola
apotek, dan barang-barang yang diterima langsung dicatat dan di cek, lalu
disimpan paling belakang agar, barang yang akan Ex.Date itu cepat terjual
dan jika sudah habis, barulah
barang-barang yang baru dipesan dikeluarkan. Sedangkan untuk penerimaan obat di
Instalasi Farmasi itu dipesan melalui PBF atau agen lain, melalui dana APBD di
daerah tersebut. Dan biasanya obat akan datang setiap 1 tahun sekali.
-
Penataan Obat
Penataan
obat di Apotek ada berbagai macam, ada yang sesuai sediaan seperti sirup,
suppositoria. Kelompok generic, obat paten, obat yang umum digunakan, alat
kesehatan. Dan juga ada yang sesuai dengan golongan obat bebas, bebas terbatas,
keras, narkotik.
-
Penyimpanan Obat
Untuk
obat yang sudah dekat dengan Expire Date itu disimpan dipaling depan, dan
dibelakang itu disimpan obat-obatan yang baru diterima, dan juga sistem
penyimpanan disana adalah FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expire
First Out).
Distribusi
obat-obatan di Apotek itu sesuai dengan permintaan resep dari dokter atau
sesuai dengan permintaan pasien Non Resep atau masyarakat yang berada disekitar
apotek. Dan di Instalasi Farmasi distribusi obat sesuai dengan permintaan dari
kamar pasien dan resep dokter, tidak menerima pembelian secara bebas, harus
dengan resep dokter.
-
Pencatatan Obat
Obat
yang datang langsung dicek faktur pembeliannya, setelah itu dicatat dibuku
faktur yang ada di Apotek, dan format untuk pencatatan buku faktur adalah nama
obat, tanggal masuk, jumlah barang, tanggal kadaluarsa. Data obat kadaluarsa
itu sangat penting dalam pencatatan obat, karena untuk mempermudah pengecekan
jika sewaktu-waktu ingin membuang barang yang sudah kadaluarsa.
-
Pemusnahan Perbekalan
Farmasi
Pemusnahan-pemusnahan
yang pernah dilakukan, baik itu pemusnahan resep atau obat-obatan yang sudah
kadaluarsa sering dilakukan, kecuali pemusnahan resep, karena menurut
informasi, bahwa pemusnahan resep yang
telah dilaksanakan oleh pihak Apotek maupun RSUD CIMACAN pernah melakukan satu
kali. Dan untuk pemusnahan obat-obatan yang telah kadaluarsa itu sering
dilakukan.
4.2.3
Pelayanan Teknis Kefarmasian
-
Pelayanan Resep
Pelayanan
resep di apotek dan instalasi farmasi mengikuti jumlah obat yang akan diminta,
dan jika ada resep obat dengan status SKTM maka pihak karyawan apotek harus
menanyakan berapa persen (%) status SKTM nya, dan harga obat akan dikuangi jika
status resep SKTM tersebut sudah diketahui, dan disana juga terdapat status
resep JAMKESMAS yang dimana pasien dengan resep tersebut tidak dipungut
pembayaran sedikit pun, kecuali obat-obatan yang paten.
-
Pelayanan Non Resep
Disana
pelayanan non resep hanya diterima di apotek saja, obat-obatan yang dipesanpun
harus ditanyakan kembali kepada pembeli non resep, obat tersebut dipergunakan
untuk apa, jika obat yang dibeli digunakan dengan benar, sesuai dengan
diperuntukannya, maka pihak apotek dapat memberikan obat tersebut. Dan pihak
apotek tidak akan memberikan obat non resep jika obat-obatan tersebut bersifat
KERAS atau SEDATIV.
-
Informasi dan
Komunikasi
Di
apotek maupun instalasi farmasi, karyawan selalu memberikan informasi dan
komunikasi dengan baik kepada pasien, agar pasien dapat paham terhadap
pemakian, dosis obat yang mereka konsumsi. Pelayanan informasi dan komunikasi
disesuaikan dengan bahasa yang pasien pahami. Dan terkadang agar pasien tidak
lupa, kami selalu menuliskan khasiat obat dietiket.
4.2.3
Pengelolaan Narkotik dan Psikotropika
a.
Pembelian
Pembelian obat narkotika dan psikotropika harus dengan surat pesanan OKT (Obat Keras Tertentu), disertai dengan no surat, tanda tangan apoteker, dan pesanan juga dilakukan langsung ke PBF (Pedagang Besar Farmasi) resmi. Jika pembelian antar apotek juga diperbolehkan asal ada Surat Pesanan Obat Keras Tertentu.
Pembelian obat narkotika dan psikotropika harus dengan surat pesanan OKT (Obat Keras Tertentu), disertai dengan no surat, tanda tangan apoteker, dan pesanan juga dilakukan langsung ke PBF (Pedagang Besar Farmasi) resmi. Jika pembelian antar apotek juga diperbolehkan asal ada Surat Pesanan Obat Keras Tertentu.
b.
Penyimpanan
Obat narkotik dan obat psikotropika disimpan dalam lemari khusus, terpisah dan dikunci.
Obat narkotik dan obat psikotropika disimpan dalam lemari khusus, terpisah dan dikunci.
c.
Pengeluaran
Narkotik dan psikotropika yang keluar harus dengan resep dan resep asli, tidak boleh memakai copy resep dan tidak bisa dijual bebas. Setiap ada resep yang keluar pun harus di stock, jadi jelas pengeluarannya. Dalam resepnya pun harus tertera dengan alamat pasien dan no telepon yang bisa dihubungi.
Narkotik dan psikotropika yang keluar harus dengan resep dan resep asli, tidak boleh memakai copy resep dan tidak bisa dijual bebas. Setiap ada resep yang keluar pun harus di stock, jadi jelas pengeluarannya. Dalam resepnya pun harus tertera dengan alamat pasien dan no telepon yang bisa dihubungi.
d.
Pelaporan
Setiap obat yang diterima dan dikeluarkan dicatat dan dilaporkan tiap bulan ke BPOM dan DINKES.
Setiap obat yang diterima dan dikeluarkan dicatat dan dilaporkan tiap bulan ke BPOM dan DINKES.
4.2 Penggolongan Obat
Berdasarkan Terapi
4.3…Studi.Kasus
4.3.1 Menganalisa resep dokter
4.3.1 Menganalisa resep dokter
Dalam resep yang kita terima harus
benar-benar dianalisa dan diperiksa dengan teliti, jika ada resep yang tidak
sesuai dengan yang seharusnya, dan tidak lengkap kelengkapan resepnya, maka
resep tersebut harus dikembalikan dan ditanyakan lagi kepada pembuat resep. Dalam
resep juga harus diperiksa mengenai jumlah obat yang diminta sesuai dengan
dosis maksimum atau tidak, dan jika jumlah obat melebihi dosis, maka pihak
Apotek maupun Instalasi Farmasi harus melakukan konsultasi kepada dokter yang
membuat resep tersebut, begitupun dalam resep harus tertera nama pasien, umur
pasien, dan alamat pasien. Semua mengenai pasien sangat penting dan diagnose pun
harus dicantumkan dalam resep.
BAB V
PENUTUP
PENUTUP
5.1. Kesimpulan
Dengan ini saya berkesimpulan bahwa PRAKERIN merupakan
kegiatan tahunan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Sekolah Kejuruan
seluruh Indonesia, dengan tujuan agar siswa mampu mengetahui bagaimana
praktikun secara langsung terjun ke lapangan industri ataupun instansi sesuai
dengan kejuruan masing-masing. Dan agar siswa tahu bahwa setelah mereka lulus
sekolah, mereka akan menghadapi itu semua, dan berharap bahwa PRAKERIN ini
merupakan wujud untuk para siswa berlatih agar kelak nanti setelah bekerja
mereka tidak kaget atau tidak tau apa-apa. PRAKERIN sendiri merupakan kegiatan
yang setiap tahunnya pasti akan dilaksakan bagi siswa yang telah siap, dan
PRAKERIN juga mampu membuat siswa menjadi lebih dekat dengan dunia kefarmasian,
dan siswa juga akan lebih memiliki pengalaman serta pengetahuany yang lebih
banyak dan berguna.
4.2. Saran
4.2.1 Saran Bagi
Instansi
Saran saya, untuk RSUD CIMACAN agar lebih
giat lagimembimbing para siswa PRAKERIN disana, dan saya harap pembimbig juga
mampu mengotrol dengan giat kepada siswa PRAKERIN dan lebih memberikan
bimbingan yag dapat membangun karakteristik juga membangun kerja yang dapat
membantu bagi siswa itu sendiri juga bagi tempat PRAKERIN.
Dan
penulis menilah bahwa tempat PRAKERIN baik di Instalasi Farmasi dan Apotek
terlalu kecil, sehingga siswa kesempitan dalam melakuka pekerjaan setiap
harinya.
4.2.2 Saran Bagi
Sekolah
Saran bagi
sekolah, agar sekolah lebih memperpajang lagi waktu untuk PRAKERIN, dan lebih
memikirkan lagi tempat yang lebih strategis utuk PRAKERIN, agar siswa PRAKERIN
lebih mudah dalam transportasi, dan agar siswa PRAKERIN dapat melakukan praktik
lebih pintar, lebih dapat memiliki pengalaman yang lebih bayak, dan agar lebih
bisa melakukan pekerjaan di instansi dengan baik, dengan waktu sesingkat itu
penulis merasa bahwa siswa belum sepeuhnya bisa dalam melakukan pekerjaan
sebagai asistan apoteker.
4.2.3 Saran Bagi
Siswa
Saran
saya, menjadi seorang farmasis professional adalah hal yang tidak mudah dilakukan,
jadi, jika anda memang ingin menjadi seorang farmasis yang baik harus belajar
yang rajin, membaca yang rajin, jangan banyak bermain, selalu update atas
informasi kesehatan dan obat-obatan terbaru, serta pada saat pelaksanaan
PRAKERIN seorang farmasis harus aktif dan tidak diam saja.
4.3 Penutup
Dengan mengucapkan
syukur Alhamdulillah , Penulis panjatkan syukur kehadirat Allah SWT,yang mana
atas rahmat dan hidayah-Nya akhirnya penulis dapat menyelesaikan laporan
Praktek Kerja Industri di RSUD CIMACAN dan
tidak lupa pula Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang
telah mendukung Penulis, baik moril maupun materil dan Penulis juga berterima
kasih atas bimbingannya selama melaksanakan PRAKERIN dan juga atas diberikannya
kesempatan untuk praktek Kerja Industri dan mengenali dunia usaha Apotek da Instalasi Farmasi di RSUD CIMACAN.
Penulis
juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pembimbing yang telah membimbing
sampai Penulis menyelesaikan Laporan ini dan juga beserta teman-teman yang
membantu Penulis selama Praktek Kerja Industri.
Penulis mohon maaf atas segala kesalahan yang telah
diperbuat,baik disengaja maupun tidak disengaja.Penulis juga menyadari bahwa Penulis
disini juga masih tahap belajar, jadi harap di makhlumi,dan Penulis juga masih
banyak membutuhkan bimbingan kepada semua pihak.
Bogor, Februari 2013
Penyusun
DAFTAR PUSTAKA
(http://fifi-indah.blogspot.com/2011/12/penyakit-batuk-dan-influenza.html)
Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 2009
http://www.hukor.depkes.go.id/?art=44
LAMPIRAN
Daftar Gambar
Gambar 1 Lemari Obat Narkotika dan
Psikotropika
di Apotek,
Gambar 2 Lemari Obat Narkotika dan . . . . . . . . . . . . Psikotropika di Instalasi Farmasi.
Gambar 3 lemari Obat di Apotek Gambar
4 lemari Obat di Apotek
Gambar 5 lemari Obat di
Apotek Gambar 6 lemari Obat di Instalasi
Farmasi
Gambar 7 lemari Obat di
Instalasi Farmasi Gambar 8 lemari Obat di Instalasi Farmasi
Gambar
9 Gambar
10